BALIKPAPAN-Polda Kaltim bakal lanjutkan kasus dugaan pencabulan seorang kakek terhadap cucunya, yang mana terduga pelaku statusnya sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kaltim.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kaltim Kombespol Yusuf Sutejo di mapolda Kaltim." Lanjut, karena sudah dibuktikan juga melalui proses pra peradilan tetap dilanjutkan. Akan ada tindak lanjut dari sidang kemarin itu, " katanya Senin (29/11).
Namun saat dilakukan pemanggilan, tersangka mengajukan Praperadilan dan sudah berlangsung selama kurang lebih selama satu Minggu, dan hasil keputusan sidang bahwa praperadilan ditolak oleh majelis hakim.
Beredar kabar bahwa tersangka akan melakukan permohonan penangguhan penahanan, hal tersebut juga mendapatkan perhatian dari Kabidhumas.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
" Semua warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama, tapi kembali kepada keyakinan penyidik. Keyakinan itu bisa dipengaruhi beberapa hal tekait juga dengan melihat situasi dan perkembangan, " jelasnya.
Selain itu apakah tersangka ini patut ditahan itu juga berpengaruh."nanti akan digelar kembali untuk itu, untuk permohonannya dikabulkan atau tidak tentunya penyidik punya pendapat tersendiri yang tidak boleh diintervensi oleh siapapun termasuk pimpinan, " jelasnya.
Ditanya terkait pemanggilan terhadap tersangka, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut." perkembangannya saya belum update, nanti secepatnya akan saya update, " pungkasnya. (fbn)